Lurah Moch. Amien dan perwakilan Warga |
Tak ketinggalan pula warga juga menghadirkan Wiek Hariyatmo tokoh masyarakat Surabaya dan Budayawan. "Mereka akan memberikan spirit pada warga, supaya jangan sampai menyerah dalam memperjuangkan tanahnya yang dirampas oleh Loe Tun Bi (Setyaji Yudho), "kata Dr. Dany Sumanjaya Koordinator warga.
Dalam perkara ini warga sudah dimenangkan dalam tingkat Pengadilan Negeri Surabaya. Namun pada tingkat Pengadilan Tinggi warga kalah dan oleh pihak Setyaji, warga harus menyerah dengan dibuktikan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan. "Darimana Tun Bi dengan mudahnya punya tiga serfikat, kalau tidak ada permainan cukong tingkat elit, "imbuh Dany.
Perlu diketahui sebanyak 70 kepala keluaga yang ditinggal dikawasan ini terancam diusir oleh Setyaji Yudho. Mereka terus bergejolak sampai tuntutan tanah mereka dikembalikan. (pry)
photo : warga mendatangi kantor kelurahan alun-alun contong (1/11) dipimpin Dr. Dany Sumnjaya, ketika Badan Pertanahan Surabaya berjanji meninjau lokasi. Tapi BPN sendiri membatalkan.